UU
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG
Pasal 41
BAB 9 — PERAN SERTA MASYARAKAT
Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam yang telah ditunjuk dan/atau ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan sebelum berlakunya Undang-Undang ini dinyatakan tetap sah dan berlaku.
. 24.Di antara. .
SK No 194663 A
FRESIDEN
- Di antara Pasal 43 dan Pasal 44 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 43A dan Pasal 43B sehingga berbunyi sebagai berikut:
