UU
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG
Pasal 31
(U Di dalam Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam dapat dilakukan kegiatan untuk kepentingan:
- pendidikan dan pelatihan;
- penelitian dan pengembangan; c.pemanfaatan...
SK No 172168A.
PRESIDEN REPUELIK INDOr-.ES!A
- pemanfaatan tradisional;
- budaya;
- religi; dan/atau
- pemanfaatankondisilingkungan. (21 Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan tanpa mengurangi fungsi pokok masing-masing kawasan. L4. Ketentuan Pasal 33 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
