UU
PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Pasal 65
BAB 8 — PEMBUKUAN DAN PELAPORAN
Ketentuan mengenai pembukuan dan pelaporan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 63 dan Pasal 64, diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Pemerintah.
Bagian Kesatu
Pemeriksaan
