UU
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Pasal 9
Pengamatan meteorologi harus dilakukan paling sedikit terhadap unsur:
- radiasi matahari;
- suhu udara;
- tekanan udara;
- angin;
- kelembaban udara;
- awan;
- hujan;
- gelombang laut;
- suhu permukaan air laut; dan
- pasang surut air laut.
