UU
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Pasal 85
BAB 13 — SUMBER DAYA MANUSIA
Badan wajib menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
BAB 13 — SUMBER DAYA MANUSIA
Badan wajib menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.