UU
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Pasal 104
BAB 17 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Undang-Undang ini berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan meteorologi, klimatologi, dan geofisika dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan Undang-Undang ini.
