UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN LINGGA
Pasal 4
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBU KOTA
Dengan terbentuknya Kabupaten Lingga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2,
wilayah Kabupaten Kepulauan Riau dikurangi dengan wilayah Kabupaten
Lingga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
