UU
DESAIN INDUSTRI
Pasal 57
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
PRESIDEN
Indonesia
Disahkan di Jakarta pada tanggal 20 Desember 2000
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 Desember 2000
ttd.
PRESIDEN
