UU
DESAIN INDUSTRI
Pasal 48
BAB 8 — PENYELESAIN SENGKETA
Tata cara gugatan sebaimana diatur dalam Pasal 39 dan Pasal 41 berlaku secara mutatis muntadis terhadap gugatan sebagaimana diatur dalam
BAB 8 — PENYELESAIN SENGKETA
Tata cara gugatan sebaimana diatur dalam Pasal 39 dan Pasal 41 berlaku secara mutatis muntadis terhadap gugatan sebagaimana diatur dalam