UU
PERADILAN MILITER
Pasal 63
BAB 3 — SUSUNAN DAN KEKUASAAN ODITURAT
Ketentuan mengenai tata cara pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 60, dan Pasal 61 diatur lebih lanjut dengan Keputusan Panglima.
Bagian Kelima Kekuasaan Oditurat
Paragraf 1 Kekuasaan Oditurat Militer
