UU
JABATAN NOTARIS
Pasal 14
BAB 2 — PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN NOTARIS
Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 8,
Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13 diatur dalam
Peraturan Menteri.
Bagian Pertama Kewenangan
