UU
Pelindungan Saksi dan Korban
Pasal 63
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, LPSK dapat bekerja sama dengan lembaga atau organisasi nasional dan/ atau lembaga atau organisasi internasional. SK No291680A BagianKedua... PRESIDEN REPUBLIK INDONESI,A Bagian Kedua Kerja Sama Dalam Negeri
