UU
Pelindungan Saksi dan Korban
Pasal 12
Tata cara pemberian penanganan secara khusus dalam proses pemeriksaan dan/ atau penghargaan s6lagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BABIII ... SK No291656A PRESIDEN REPUBUK INDONESIA -t2-
