UU
SISTEM PERBUKUAN
Pasal 18
BAB 3 — HAK DAN KEW AJIBAN
Penyadur berkewajiban:
- memiliki izin dari pemegang hak cipta atau ahli waris pemegang hak cipta naskah asli;
- mencantumkan nama asli pada Buku; dan
- mempertanggungjawabkan hasil Sadurannya.
Paragraf 5 Editor
