UU
INDUSTRIAL AFFAIRS
Pasal 54
Setiap barang dan/atau Jasa Industri yang tidak memenuhi SNI, spesifikasi teknis, dan/atau pedoman tata cara yang diberlakukan secara wajib, pelaku usaha atau pemilik barang dan/atau Jasa Industri wajib menarik barang dan/atau menghentikan kegiatan Jasa Industri.
Penjelasan Pasal 54
Cukup jelas.
DIVA | DIUNDUH PADA 19 JULI 2023 31 / 65
