UU
TRANSFER DANA
Pasal 40
BAB 2 — PELAKSANAAN TRANSFER DANA
Proses Transfer Dana berakhir pada saat Dana hasil transfer diterima oleh Penerima atau Penyelenggara Penerima Akhir telah melakukan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2).
Bagian Kelima . . .
Bagian Kelima Penundaan Pelaksanaan Transfer Dana
