UU
TRANSFER DANA
Pasal 39
BAB 2 — PELAKSANAAN TRANSFER DANA
Ketentuan mengenai tata cara Pengaksepan dan penetapan jangka waktu pengambilan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 36 dan Pasal 37 serta tata cara pembayaran,
penghitungan jangka waktu, dan besarnya jasa, bunga, atau kompensasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (4) diatur dalam Peraturan Bank Indonesia.
Bagian Keempat Berakhirnya Proses Transfer Dana
