UU
SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL
Pasal 28
BAB 7 — PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA
Pembinaan dan pengembangan olahraga amatir dilaksanakan dan diarahkan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 sampai dengan Pasal 27.
Bagian Keenam . . .
PRESIDEN
Bagian Keenam Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Profesional
