UU
PERUBAHAN ATAS
Pasal 60
Ayat (1)
Cukup jelas
Ayat (2)
Cukup jelas
Ayat (3)
Persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat ini diberikan melalui
konsultasi dengan komisi yang membidangi Bank Indonesia dan
perbankan selambat-lambatnya 31 Desember tiap tahun anggaran.
Apabila setelah tanggal 31 Desember belum mendapat persetujuan,
anggaran yang diusulkan dianggap disetujui.
Ayat (4) ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Ayat (4)
Yang dimaksud dengan secara khusus adalah dilaporkan secara
tertutup kepada komisi yang membidangi Bank Indonesia dan
perbankan.
Angka 19
