UU
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 33
BAB 1 — KETENTUAN UMUM.
Perbuatan-perbuatan yang diancam dengan hukuman yang tersebut dalam
BAB 1 — KETENTUAN UMUM.
Perbuatan-perbuatan yang diancam dengan hukuman yang tersebut dalam