UU
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1963 tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG...
Pasal 12
Sumbangan Wajib Istimewa tahun 1962 atas Kendaraan Bermotor
kadaluwarsa setelah lewat waktu lima tahun terhitung dari tanggal 31
Desember 1962.
