UU
PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
Pasal 41
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Pengalihan hak PVT tidak menghapus hak pemulia untuk tetap dicantumkan nama dan identitas lainnya dalam Sertifikat hak PVT yang bersangkutan serta hak memperoleh imbalan.
Bagian Kedua Lisensi
