UU
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Pasal 113
Objek Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 ayat (1) huruf c adalah pelayanan:
- kartu . . .
kartu tanda penduduk;
kartu keterangan bertempat tinggal;
kartu identitas kerja;
kartu penduduk sementara;
kartu identitas penduduk musiman;
kartu keluarga; dan
akta catatan sipil yang meliputi akta perkawinan, akta perceraian, akta pengesahan dan pengakuan anak, akta ganti nama bagi warga negara asing, dan akta kematian.
