UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN TORAJA UTARA
Pasal 4
Dengan terbentuknya Kabupaten Toraja Utara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Tana Toraja dikurangi dengan wilayah Kabupaten Toraja Utara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Bagian Ketiga Batas Wilayah
