UU
BANGUNAN GEDUNG
Pasal 33
BAB 4 — PERSYARATAN BANGUNAN GEDUNG
Persyaratan administratif dan teknis untuk bangunan gedung fungsi khusus, selain harus memenuhi ketentuan dalam Bagian Kedua, Bagian Ketiga, dan Bagian Keempat pada Bab ini, juga harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis khusus yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Bagian Pertama Umum
