UU
PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI
Pasal 1
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan ditetapkan menjadi Undang-undang, dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-undang ini.
