UU
PELINDUNGAN DATA PRIBADI
Pasal 20
BAB 16 — KETENTUAN PENUTUP
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat(21 Hurufa Cukup jelas. Huruf b Cukup jelas. Hurufc Cukup jelas. Hurufd Yang dimaksud dengan "kepentingan vital Subjek Data Pribadi" adalah terkait dengan keberlangsungan hidup dari Subjek Data Pribadi misalnya ketika pemrosesan Data Pribadi diperlukan untuk tindalan perawatan medis senus. Huruf e Cukup jelas. Huruff Cukup jelas.
