UU
THE MANAGEMENT OF COASTAL AREAS AND SMALL ISLANDS
Pasal 68
Masyarakat berhak mengajukan gugatan perwakilan ke pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan Pasal 68 Cukup jelas
Masyarakat berhak mengajukan gugatan perwakilan ke pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan Pasal 68 Cukup jelas