UU
PEMBENTUKAN KOTA BANJAR DI PROVINSI JAWA BARAT
Pasal 4
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
Dengan terbentuknya Kota Banjar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Ciamis dikurangi dengan wilayah Kota Banjar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
