UU
HUKUM DISIPLIN PRAJURIT
Pasal 24
BAB 3 — PENYELESAIAN PELANGGARAN
(1) Hukuman disiplin dicatat dalam Buku Hukuman dan Buku Data
Personel yang bersangkutan.
(2) Ketentuan tentang pelaksanaan hukuman disiplin diatur lebih lanjut
oleh Panglima.
Bagian Keempat
Pengajuan Keberatan
