UU
HUKUM DISIPLIN PRAJURIT
Pasal 20
BAB 3 — PENYELESAIAN PELANGGARAN
(1) Hukuman Disiplin dilaksanakan segera setelah dijatuhkan oleh
Ankum.
(2) Hari...
PRESIDEN
(2) Hari penjatuhan hukuman berlaku sebagai hari pertama dari waktu
hukuman yang ditentukan, kecuali jika pelaksanaan hukuman pada
hari itu ditunda.
(3) Waktu hukuman berakhir pada waktu apel pagi hari berikutnya dari
hari terakhir hukuman yang harus dijalani.
