UU
HUKUM DISIPLIN MILITER
Pasal 60
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus
ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Undang-
Undang ini diundangkan.
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus
ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Undang-
Undang ini diundangkan.