UU
HUKUM DISIPLIN MILITER
Pasal 59
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua
peraturan pelaksanaan tentang Hukum Disiplin Militer yang
sudah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan
dan/atau belum diganti berdasarkan Undang-Undang ini.
