UU
HUKUM DISIPLIN MILITER
Pasal 31
BAB 8 — PENYELESAIAN PELANGGARAN HUKUM DISIPLIN MILITER
Militer yang disangka melakukan Pelanggaran Hukum Disiplin Militer berhak didampingi perwira sebagai penasihat pada setiap tingkat Pemeriksaan.
