UU
PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL (PROPENAS) TAHUN 2000-2004
Pasal 4
Pelaksanaan lebih lanjut Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004, dituangkan dalam Rencana Pembangunan Tahunan (REPETA) yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN).
