UU
KETENAGAKERJAAN
Pasal 23
BAB 5 — HUBUNGAN KERJA
(1) Dalam hal perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja dibuat
secara lisan, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan
bagi pekerja yang bersangkutan.
(2) Surat pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
sekurang-kurangnya memuat keterangan:
nama dan alamat pekerja;
tanggal mulai bekerja;
jenis...
PRESIDEN
jenis pekerjaan;
besarnya upah.
Bagian Kesatu
Umum
