UU
KETENAGAKERJAAN
Pasal 138
BAB 8 — PELATIHAN KERJA
(1) Pemerintah dapat mewajibkan kepada perusahaan yang memenuhi
persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk melaksanakan
pelatihan kerja pemagangan.
(2) Dalam menetapkan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), Pemerintah harus memperhatikan kepentingan perusahaan.
Pasal 139…
PRESIDEN
