UU
PERKOPERASIAN
Pasal 3
BAB 2 — LANDASAN, ASAS, DAN TUJUAN
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Bagian Pertama Fungsi dan Peran
