UU
EKONOMI KREATIF
Pasal 32
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua
peraturan perundang-undangan yang mengatur
mengenai Ekonomi Kreatif dinyatakan masih tetap
berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.
