UU
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Pasal 7
BAB 3 — FUNGSI, TUGAS, DAN WEWENANG
(1) Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, LPS dapat meminta data, informasi, dan/atau dokumen kepada pihak lain.
(2) Setiap pihak yang dimintai data, informasi, dan/atau dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib
memberikannya kepada LPS.
Bagian Pertama Kepesertaan
