UU
MAHKAMAH KONSTITUSI
Pasal 67
BAB 5 — HUKUM ACARA
Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa kewenangan disampaikan
kepada DPR, Dewan Perwakilan Daerah, dan Presiden.
Bagian Kesepuluh
Pembubaran Partai Politik
