UU
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Pasal 60
BAB 6 — DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN
Biodata Penduduk paling sedikit memuat keterangan tentang nama, tempat dan tanggal lahir, alamat dan jatidiri lainnya secara lengkap, serta perubahan data sehubungan dengan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami.
