UU
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 48
BAB 9 — KETENTUAN PIDANA
Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Bab ini adalah kejahatan.
BAB X…
PRESIDEN
BAB 9 — KETENTUAN PIDANA
Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Bab ini adalah kejahatan.
PRESIDEN