UU
SISTEM BUDI DAYA PERTANIAN BERKELANJUTAN
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan diselenggarakan berdasarkan asas:
- kebermanfaatan;
- keberlanjutan;
- kedaulatan;
- keterpaduan;
- kebersamaan; f.kemandirian...
SK No 019504 A
PRESIDEN
- kemandirian;
- keterbukaan;
- efisiensi berkeadilan;
- kearifan lokal;
- kelestarian fungsi lingkungan hidup; dan
- pelindungan negara.
