UU
PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA
Pasal 69
BAB 19 — KETENTUAN PENUTUP
Pelaksanaan pemilihan serentak secara nasional berdasarkan Undang-Undang ini untuk pertama kali dimulai pada tahun 2020.
BAB 19 — KETENTUAN PENUTUP
Pelaksanaan pemilihan serentak secara nasional berdasarkan Undang-Undang ini untuk pertama kali dimulai pada tahun 2020.