UU
PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA
Pasal 70
BAB 19 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku semua ketentuan mengenai tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilihan gubernur, bupati, dan walikota dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
