UU
PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA
Pasal 67
BAB 18 — KETENTUAN PERALIHAN
Bagi daerah yang sedang melaksanakan tahapan Pemilihan, tahapan Pemilihan yang sedang berjalan menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang- Undang ini.
