UU
PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
Pasal 11
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar . . .
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini, dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 30 September 2013
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 September 2013
,
ttd
