UU
PEMERINTAHAN DAERAH
Pasal 69
BAB 6 — PERATURAN DAERAH DAN KEPUTUSAN
Kepala Daerah menetapkan Peraturan Daerah atas persetujuan DPRD dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah dan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
