UU
NARKOTIKA
Pasal 30
BAB 4 — IMPOR DAN EKSPOR
Pemerintah melakukan pemeriksaan atas kelengkapan dokumen impor,
ekspor, dan/atau transito narkotika.
BAB 4 — IMPOR DAN EKSPOR
Pemerintah melakukan pemeriksaan atas kelengkapan dokumen impor,
ekspor, dan/atau transito narkotika.